Didalam Undang-Undang perkawinan pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa : Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai maksud pernyataan tersebut adalah……
A. Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga
B. bahagia dan kekal
C. Perkawinan hanya diizinkan jika pria sudah berumur 19 tahun dan wanita 16 tahun
D. Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaannya
E. Perkawinan harus dicatat menurut UU yang berlaku
Jawaban : D