Luas kepemilikan lahan penduduk di desa masih tinggi, hal ini di dasarkan pada …..
A. Harga tanah di desa dapat dijangkau, sehingga memungknkan penduduk membeli dalam jumlah yang banyak
B. Lahan yang dimilik penduduk desa merupakan lahan yang diberikan secara turun temurun
C. Lahan yang ada di desa yang tidak digunakan masih melimpah, sehingga penduduk masih memungkinkan untuk memilikinya
D. Sistem kepemilikan lahan (administrasi) di desa mudah dan murah dan penduduk diberi keleluasaan dalam memiliki lahan
E. Sedikitnya jumlah penduduk, sementara luas lahan yang masih tersedia jumlahnya banyak
Jawaban:
E. Sedikitnya jumlah penduduk, sementara luas lahan yang masih tersedia jumlahnya banyak