Apabila seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya melalui utusan yang dikirimkan, talak tersebut hukumnya …..

Apabila seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya melalui utusan yang dikirimkan, talak tersebut hukumnya …..
A. Terhalang
B.Tidak sah
C. Sah
D. Sah, tetapi bersyarat
E. Tertunda

Jawaban : C

Related posts