Apakah boleh tidak berkumur-kumur saat wudhu di Bulan puasa?

Apakah boleh tidak berkumur-kumur saat wudhu di Bulan puasa?

Jawaban:
Berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah) adalah suatu tindakan yang sebaiknya dilakukan saat berwudhu. Namun, bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa, berkumur dengan terlalu kencang atau terlalu banyak tidak disunnahkan. Hal ini karena ada kekhawatiran bahwa tindakan tersebut dapat membatalkan puasa.

Sebagai rujukan, dalam kitab al-Majmu’ karya Zakariya al-Anshari, disebutkan:

“Adapun orang yang berpuasa, maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya.” (Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib)

Kesimpulan ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Basyar ad-Dulabi, yang menurut Ibn al-Qathan dikategorikan sebagai hadits sahih:

“Ketika kamu berwudhu, maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung selama kamu tidak berpuasa.” (Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits)

Namun, apa yang dimaksud dengan ‘bersungguh-sungguh’ atau mubalaghah dalam konteks di atas? Menurut Imam Syafii, maksud dari bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut, kemudian menjalankannya di dalam mulut, dan akhirnya memuntahkannya. Hal ini sebagaimana keterangan dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. 🌟

Related posts