Apakah sah puasa seseorang yang mandi junub setelah imsak?
Jawaban
Puasa seseorang yang mandi junub setelah imsak adalah sah. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil dan praktek dari Rasulullah Saw. Dalam hadist yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Saw pernah melakukan mandi junub saat memasuki waktu subuh dan beliau tetap menjalankan puasa, dan tidak perlu mengqadha.
Mayoritas ulama fikih menyimpulkan bahwa mandi junub setelah imsak atau subuh tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa. Kewajiban mandi junub lebih terkait dengan pensucian diri sebelum solat. Sedangkan untuk puasa ramadhan, dalilnya lebih menekankan pada larangan berhubungan badan di siang hari.
Satu hal lagi yang perlu diingat, jangan melupakan niat. Niat puasa tetap harus dilakukan saat malam harinya hingga sebelum adzan subuh, sebab niat adalah salah satu syarat sahnya puasa.
Pertegasan tentang sahnya puasa ketika seseorang mandi junub setelah imsak juga terdapat dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan AL-Muwathatha’. Dalam hadist tersebut, seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang keadaannya yang masih junub ketika masuk waktu subuh, padahal dia ingin berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab bahwa beliau juga pernah pada keadaan yang sama dan beliau tetap mandi dan berpuasa.
Jadi, berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa seseorang yang mandi junub setelah imsak adalah sah.