Apakah setelah wudhu boleh dilap?

Apakah setelah wudhu boleh dilap?

Jawaban:
Menurut Musthafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha dalam karyanya yang berjudul Fiqhul Manhaji ala Madzhabil Imamis Syafi’i:

Salah satu hal yang makruh saat wudhu
Mengusap anggota wudhu dengan handuk kecuali karena ada udzur, misalkan karena kedinginan sehingga ketika air wudhu dibiarkan saja mengalir di anggota wudhu akan menjadikan kita menggigil dan sakit.

Related posts