Arti Anak dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Anak | Pengertian Anak | Definisi Anak | Kata Anak | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Anak ?

Anak adalah Setiap manusia yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, termasuk anak yang masih dalam kandungan apabila hal tersebut adalah demi kepentingannya.       

Related posts