Arti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | Definisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | Kata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ?

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah Rencana keuangan tahunan Pemerintahan Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Selain pengertian dari kata Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Fungsi Keimigrasian
  • G
  • Gaji
  • Gabungan Kelompok Tani
  • Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu
  • Ganti Kerugian
  • Ganti Rugi
  • Ganti Rugi Hak Atas Tanah
  • Gas Bumi
  • Gawat Darurat
  • Gelar
  • Giro
  • Gizi
  • Grasi
  • Grosse Akta
  • Gudang
  • Gugatan Perwakilan
  • Fakir Miskin
  • Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat
  • Fasilitas Operasi Kereta Api
  • Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  • Fasilitas Penunjang Kereta Api
  • Fasilitas Publik
  • Fidusia
  • Fiksasi
  • Film
  • Fonogram
  • Formasi Jabatan Notaris
  • Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.

Related posts