Arti Arbiter dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Arbiter | Pengertian Arbiter | Definisi Arbiter | Kata Arbiter | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Arbiter ?

Arbiter adalah Seorang atau lebih yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa atau yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri atau oleh lembaga arbitrase, untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu yang diserahkan penyelesaiannya melalui arbitrase.          

Related posts