Arti Arsip dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Arsip | Pengertian Arsip | Definisi Arsip | Kata Arsip | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Arsip ?

Arsip adalah Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.     

Selain pengertian dari kata Arsip , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Eksplorasi
  • Ekspor
  • Ekspor Pangan
  • Eksportir
  • Eradikasi
  • Evaluasi Pendidikan
  • Hak Amil
  • Hak Anak
  • Hak Asasi Manusia
  • Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
  • Hak Cipta
  • Hak Jaminan atas Resi Gudang (Hak Jaminan)
  • Fiksasi
  • Film
  • Fonogram
  • Formasi Jabatan Notaris
  • Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda)
  • Hakim Pengawas
  • Halte
  • Harga Pasar
  • Hari
  • Harta Kekayaan
  • Hasil Hutan
  • Hasil Hutan Kayu
  • Hasil Pemeriksaan
  • Hasil Perkebunan

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.

Related posts