Apa Arti Asuransi | Pengertian Asuransi | Definisi Asuransi | Kata Asuransi | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Asuransi ?
Asuransi adalah Perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti
memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan.
Selain pengertian dari kata Asuransi , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Izin Usaha
- Izin Usaha Jasa Konstruksi
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- lzin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
- Izin Usaha Pertambangan (IUP)
- Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
- Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
- Instansi Vertikal
- Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
- Intelijen Keimigrasian
- Interkoneksi
- Iradiasi Pangan
- Isolasi
- Hotel
- Hubungan Industria
- Hubungan Kerja
- Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
- Hubungan Luar Negeri
- Hukum Disiplin Militer
- Hukuman Disiplin Militer
- Hakim Anggota
- Hakim Banding
- Hakim Kasasi
- Hakim Ketua
- Hakim Konstitusi
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.