Arti Audit Kepabeanan dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Audit Kepabeanan | Pengertian Audit Kepabeanan | Definisi Audit Kepabeanan | Kata Audit Kepabeanan | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Audit Kepabeanan ?

Audit Kepabeanan adalah Kegiatan pemeriksaan laporan keuangan, buku, catatan dan dokumen yang menjadi bukti dasar pembukuan, surat yang berkaitan dengan kegiatan usaha termasuk data elektronik, surat yang berkaitan dengan kegiatan di bidang kepabeanan, dan/atau sediaan barang dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.    

Selain pengertian dari kata Audit Kepabeanan , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Hak Terkait
  • Hak Tolak
  • Hak Ulayat
  • Hakim
  • Hakim ad hoc
  • Hakim Agung
  • Hakim Anggota
  • Hakim Banding
  • Hakim Kasasi
  • Hakim Ketua
  • Impor
  • Impor Barang
  • Impor Jasa
  • Impor Pangan
  • Importir
  • Industri
  • Industri Farmasi
  • Industri Hijau
  • Interkoneksi
  • Iradiasi Pangan
  • Isolasi
  • Iuran
  • Izin Lingkungan
  • Izin Masuk Kembali
  • Izin Operasi
  • Izin Panas Bumi

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.

Related posts