Arti Bank dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Bank | Pengertian Bank | Definisi Bank | Kata Bank | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Bank ?

Bank adalah Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.     

Selain pengertian dari kata Bank , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan
  • Dana Pensiun Pemberi Kerja
  • Dana Perimbangan
  • Dana Preservasi Jalan
  • Dana Tabarru’
  • Dana Tapera
  • Daya Rusak Air
  • Daya Tampung Lingkungan Hidup
  • Daya Tarik Wisata
  • Debitor
  • Debitor Pailit
  • Dosen
  • Dumping (pembuangan)
  • Dunia Usaha
  • Hak Amil
  • Hak Anak
  • Hak Asasi Manusia
  • Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
  • Hak Cipta
  • Hak Perlindungan Varietas Tanaman
  • Hak Prioritas
  • Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah (Hak Tanggungan)

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.

Related posts