Arti Bencana dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Bencana | Pengertian Bencana | Definisi Bencana | Kata Bencana | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Bencana ?

Bencana adalah Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.          

Related posts