Arti Dana Asuransi dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Dana Asuransi | Pengertian Dana Asuransi | Definisi Dana Asuransi | Kata Dana Asuransi | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Dana Asuransi ?

Dana Asuransi adalah Kumpulan dana yang berasal dari premi yang dibentuk untuk memenuhi kewajiban yang timbul dari polis yang diterbitkan atau dari klaim asuransi.     

Selain pengertian dari kata Dana Asuransi , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Kejahatan Terorganisasi
  • Kejaksaan
  • Kekarantinaan Kesehatan
  • Kekayaan Negara yang dipisahkan
  • Kekerasan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kekuasaan Kehakiman
  • Kelautan
  • Kelaiklautan Kapal
  • Kelaikudaraan
  • Instansi Daerah
  • Instansi Pelaksana
  • Instansi Pemerintah
  • Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
  • Instansi Pusat
  • Instansi Vertikal
  • Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup
  • Intelijen Keimigrasian
  • Interkoneksi
  • Iradiasi Pangan
  • Hotel
  • Hubungan Industria
  • Hubungan Kerja
  • Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.

Related posts