Apa Arti Ekoregion | Pengertian Ekoregion | Definisi Ekoregion | Kata Ekoregion | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Ekoregion ?
Ekoregion adalah Wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup.
Selain pengertian dari kata Ekoregion , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Arsitektur
- Asas Otonomi
- Aset Desa
- Asosiasi Komoditas Pertanian
- Asuransi Pertanian
- Asuransi Syariah
- Alat Angkut
- Alat dan Mesin Kesehatan Hewan
- Alat dan Mesin Peternakan
- Alat Kesehatan
- Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
- Alat Penunjuk Angkutan Udara
- Angkutan Udara Bukan Niaga
- Angkutan Udara Dalam Negeri
- Angkutan Udara Luar Negeri
- Angkutan Udara Niaga
- Angkutan Udara Perintis
- Ankum Atasan
- Aparat Pengawas Internal
- Arsip Dinamis
- Arsip inaktif
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Arsip Perguruan Tinggi
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.