Arti Industri Pertahanan dalam Kamus Istilah Hukum

Apa Arti Industri Pertahanan | Pengertian Industri Pertahanan | Definisi Industri Pertahanan | Kata Industri Pertahanan | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |

Arti Kata Industri Pertahanan ?

Industri Pertahanan adalah Industri nasional yang terdiri atas badan usaha milik negara dan badan usaha milik swasta baik secara sendiri maupun berkelompok yang ditetapkan oleh pemerintah untuk sebagian atau seluruhnya menghasilkan alat peralatan pertahanan dan keamanan, jasa pemeliharaan untuk memenuhi kepentingan strategis di bidang pertahanan dan keamanan yang berlokasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.   

Selain pengertian dari kata Industri Pertahanan , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.

Beberapa di antaranya adalah :

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • Kampanye Pemilu
  • Kantor Berita
  • Kantor Cabang
  • Kantor Hak Cipta
  • Kantor Imigrasi
  • Kantor Pabean
  • Jalan Umum
  • Jalur Kereta Api
  • Jalur Kereta Api Khusus
  • Jalur Pendidikan
  • Jaminan Fidusia
  • Jaminan Produk Halal (JPH)
  • Jaminan Sosial
  • Kapal
  • Kapal Negara
  • Kapal Perang
  • Kapal Perang
  • Kapten Penerbang
  • Karantina

Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).

Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :

Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:

  1. Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
  2. Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
  3. Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
  4. Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.

Related posts