Apa Arti Kekuasaan Kehakiman | Pengertian Kekuasaan Kehakiman | Definisi Kekuasaan Kehakiman | Kata Kekuasaan Kehakiman | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Kekuasaan Kehakiman ?
Kekuasaan Kehakiman adalah Kekuasaan negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia.