Apa Arti Penyitaan | Pengertian Penyitaan | Definisi Penyitaan | Kata Penyitaan | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Penyitaan ?
Penyitaan adalah Serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.
Selain pengertian dari kata Penyitaan , dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Alat dan Mesin Kesehatan Hewan
- Alat dan Mesin Peternakan
- Alat Kesehatan
- Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas
- Alat Penunjuk
- Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan
- Alat Takar
- Alat Telekomunikasi
- Alat Timbang
- Alat Ukur
- Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Bahan Bakar Minyak
- Bahan Bakar Nuklir
- Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Bahan Baku
- Bahan Galian Nuklir
- Bahan Nuklir
- Bahan Pakan
- Bahan Peledak
- Bahan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan
- Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten/Kota
- Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi
- Cagar Budaya
- Cagar Budaya Nasional
- Cakupan Wilayah
- Calon Bupati dan Calon Walikota
- Calon Pekerja Migran Indonesia
- Cekungan Air Tanah
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.