Apa Arti Revitalisasi | Pengertian Revitalisasi | Definisi Revitalisasi | Kata Revitalisasi | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Revitalisasi ?
Revitalisasi adalah Kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting Cagar Budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat.
Selain pengertian dari kata Revitalisasi, dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Anak Asuh
- Anak Buah Kapal
- Anak Penyandang Disabilitas
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Badan Usaha Pelabuhan
- Bagasi Kabin
- Bagasi Tercatat
- Bagian Bersama
- Bahan
- Bahan Bakar Minyak
- Bahan Bakar Nuklir
- Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Bahan Baku
- Bahan Galian Nuklir
- Aset Desa
- Asosiasi Komoditas Pertanian
- Asuransi Pertanian
- Asuransi Syariah
- Asuransi
- Atasan
- Audit Kepabeanan
- Audit Lingkungan Hidup
- Auditor Halal
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.