Bagaimana kedudukan Indonesia dalam UNCLOS 1982?
Jawaban:
Indonesia yang dikenal sebagai negara kepulauan, memperoleh pengakuan dunia internasional setelah diperjuangkan melalui forum UNCLOS selama 25 tahun. Indonesia telah meratifikasi konvensi ini melalui UU No. 17 Tahun 1985. Sejak saat itu, semua negara, termasuk Indonesia. Yang menjadi bagian atau anggota PBB, wajib menaati aturan yang terkandung dalam UNCLOS 1982 terkait aturan hukum laut