Berikut ini unit yang tidak termasuk dalam organisasi pusat Kementerian Agama menurut Peraturan Menteri Agama No. 55/A Tahun 1946, yakni…

Berikut ini unit yang tidak termasuk dalam organisasi pusat Kementerian Agama menurut Peraturan Menteri Agama No. 55/A Tahun 1946, yakni…

a. Bagian Umum

b. Bagian Mahkamah

c. Bagian Katolik

d. Bagian Kristen

e. Bagian Perpustakaan

Kunci Jawaban : C

Related posts