Berikut ini yang bukan merupakan unsur-unsur dalam praktik asuransi adalah …
A. Adanya pihak penjamin
B. Adanya pihak penanggung
C. Adanya pembayaran iuran (premi)
D. Adanya akad atau perjanjian asuransi
E. Adanya kerugian, kerusakan atau kehilangan
Kunci jawaban : A