Berikut ketentuan mutasi jabatan fungsional, kecuali…

Berikut ketentuan mutasi jabatan fungsional, kecuali…

a. Mutasi mempertimbangkan kebutuhan organisasi sesuai dengan perhitungan ABK

b. Mutasi dapat dilaksanakan bagi pegawai yang berasal dari internal maupun eksternal unit kerja yang menaungi jabatan fungsional yang dituju

c. Mutasi dapat dilaksanakan tanpa persetujuan direksi

d. Dilaksanakan melalui mekanisme seleksi

Kunci Jawaban : C

Related posts