Diketahui suatu permintaan pada pasar terhadap barang Y adalah sebagai berikut P = 50 – 2Q, dan fungsi penawaran ditunjukkan dengan P = -40 + 2Q. Terhadap barang tersebut dikenakkan pajak sebesar Rp10,00 per unit. Berapakah titik keseimbangan pasar setelah pajak, yaitu….
A. Q = 15
B. Q = 17
C. Q = 18
D. Q = 19
E. Q = 20
Jawaban : E
Pembahasan :
Pajak akan mempengaruhi fungsi penawaran, sehingga dengan adanya pajak, fungsi penawaran akan berubah dengan adanya pertambahan pajak karena pajak akan meningkatkan harga.
Fungsi penawaran: Ps = -40 + 2Q
Penawaran sesudah pajak:
Pst = -40 + 2Q + 10
Pst = -30 + 2Q
Sedangkan persamaan permintaan tetap.
Keseimbangan pasar setelah pajak Pd = Pst
50 – 2Q = -30 + 2 Q
-2Q-2Q = -30-50
-4 Q = -80
Q = 20