Kapan wudhu batal?
Jawaban:
Wudhu dapat batal karena enam hal berikut:
- Sesuatu yang keluar dari kedua jalan (kemaluan depan maupun belakang): Ini mencakup sesuatu yang suci seperti cacing dan mani, atau yang tidak suci seperti darah dan kentut. Hal ini berdasarkan surat al-Maidah ayat 6 dan hadits yang diceritakan oleh Abu Hurairoh.
- Tidur tidak dalam keadaan duduk: Tidur dapat membatalkan wudhu kecuali tidur dalam posisi duduk yang menetap. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan diceritakan oleh sahabat Ali.
- Hilangnya akal sebab mabuk atau sakit: Hilangnya kesadaran dapat membatalkan wudhu, karena ketika seseorang tidak sadar, berarti ia tidak tahu apa yang terjadi dengan dirinya. Baik kesadaran itu hilang karena mabuk, pingsan maupun gila.
- Bersentuhan (kulit) pria dan wanita yang bukan mahram tanpa penghalang.
- Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan: Hal ini didasarkan atas hadits yang dishahehkan oleh Imam Tirmidzi dari Bisrah binti Shafwan dan hadits riwayat dari Ibnu Majah.
- Menyentuh lubang dubur.