
Komponen utama di negara Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan adalah ….
A. Kepolisian Republik Indonesia
B. Resimen Mahasiswa Indonesia
C. Tentara Nasional Indonesia
D. Tentara Nasional Indonesia
E. Kementerian Luar Negeri

Jawaban
Jawaban dari pertanyaana di atas adalah:
Jadi, komponen utama yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan adalah Tentara Nasional Indonesia (C).
Pembahasan
Pasal 7 ayat (2) UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara berbunyi:
Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.