Skip to content
Mobile Menu
TANYA WISLAH
  • TANYA WISLAH
  • HOME
  • ENGLISH
  • عربي
  • Deutsche
  • JAPAN
  • INDONESIA
  • MALAYSIA
Home Soal Fikih Laki-laki atau perempuan yang tidak boleh (haram) untuk dinikahi, disebut …

Laki-laki atau perempuan yang tidak boleh (haram) untuk dinikahi, disebut …

Gravatar Image
Pak Basit
May 29, 2023May 29, 2023

Laki-laki atau perempuan yang tidak boleh (haram) untuk dinikahi, disebut …
A. Muhrim
B. Mahrom
C. Mihrob
D. Muhrom
E. Mihrom

Jawaban : B

Share

Post navigation

Previous post QS. An – Nisa : 4 adalah merupakan dasar hukum dalam memberikan …
Next post Ibu Ida menikah dengan bapak Ahmad dan membawa seorang putri bernama Irma, tetapi perkawinan mereka tidak bertahan lama dan perceraian jalan keluarnya. Seandainya pak Ahmad akan menikah lagi, maka terlarang baginya menikahi Irma, karna Irma merupakan wanita yang haram dinikahi dengan sebab …

Related posts

  • Apa hukum shalat bagi seseorang yang sedang dalam keadaan junub?

  • Tayamum dilakukan jika dalam keadaan…….

  • Jika kita berhadas besar cara membersihkannya melakukan……

  • Air kencing bayi laki-laki umurnya kurang dari dua tahun termasuk najis…….

  • Semua minuman yang berasal dari bumi hukumnya ……… untuk diminum

  • Air yang terkena najis dalam minuman maka hukumnya…….

TANYA WISLAH
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • عربي
BAGIAN DARI WISLAH.COM