a. lautan di wilayahnya
b. udara di atas wilayahnya
c. daratan di wilayahnya
d. kepulauan di wilayahnya
e. perairan di wilayahnya
Pembahasan:
Menurut Chicago Convention on International Civil Aviation pada tahun 1944, setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap udara di atas wilayahnya.
Jawaban: b
Menurut Chicago Convention on International Civil Aviation pada tahun 1944, setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap . . . .
a. lautan di wilayahnya
b. udara di atas wilayahnya
c. daratan di wilayahnya
d. kepulauan di wilayahnya
e. perairan di wilayahnya
Pembahasan:
Menurut Chicago Convention on International Civil Aviation pada tahun 1944, setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap udara di atas wilayahnya.
Jawaban: b