Orang atau badan usaha yang ditunjuk oleh produsen untuk menyalurkan hasil produksinya disebut ….
a. agen
b. makelar
c. komisioner
d. distributor
Jawaban: a
Pembahasan:
Agen adalah distributor yang bekerja atas nama perusahaan yang ditugaskan menyalurkan barang di wilayah tertentu. Makelar adalah perantara dalam pembelian atau penjualan barang atau jasa tanpa memiliki barang atau jasa yang diperjualbelikan dan bekerja atas nama orang lain. Komisioner adalah perantara yang tugasnya menjual dan membeli barang atas nama orang lain. Distributor adalah orang yang menyalurkan barang dari produsen ke konsumen.