Pada akhir semester, pendidik mata pelajaran Fikih selesai mengolah nilai hasil pembelajaran dengan hasil dan ketentuan berikut: Pada awal pembelajaran pendidik menetapkan KKTP secara kuantitatif (50-60) Ruslan mendapat nilai pada materi shalat jamaah 80, haji dan umrah 88, zakat 60, puasa sunah 75. Deskripsi untuk nilai rapor yang tepat adalah “Ananda Ruslan….
A. Sangat menguasai dalam hal shalat berjamaah dan haji umrah, serta perlu pendampingan lebih lanjut penguasaan tentang zakat.”
B. Sangat menguasai dalam hal haji dan umrah, serta perlu ditingkatkan lebih lanjut tentang penguasaan tentang materi zakat.”
C. Sangat menguasai dalam hal shalat berjamaah dan haji umrah, serta perlu pendampingan lebih lanjut penguasaan tentang puasa sunnah.”
D. Sangat menguasai dalam hal haji dan umrah, serta perlu pendampingan lebih lanjut penguasaan tentang shalat berjamaah.”
Jawaban: C. Sangat menguasai dalam hal shalat berjamaah dan haji umrah, serta perlu pendampingan lebih lanjut penguasaan tentang puasa sunnah.”