Penanggulangan bencana nasional menurut UU No.24 2007 menyebutkan bahwa,
penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi terdapat potensi bencana meliputi:
(a) kesiapsiagaan
(b) peringatan dini dan
(c) mitigasi bencana.
Berikut ini manakah yang termasuk dalam tindakan kesiapsiagaan dalam mewaspadai bencana gunung api?
A. Pengambilan tindakan oleh masyarakat
B. Analisis hasil pengamatan gejala bencana
C. Pengambilan keputusan oleh bnpb
D. Pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan
E. Penyebaran informasi status bencana
Jawaban:
D. Pengorganisasian, penyuluhan, pelatihan