Perhatikan kutipan artikel berikut!
Data BPS tahun 2018 mencatat bahwa perkelahian massal di desa/kelurahan jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 tercatat ada 3,26% desa/kelurahan yang menjadi lokasi perkelahian massal dan pada 2014 jumlahnya meningkat menjadi 3,38% desa/kelurahan.
Pada 2018 jumlahnya kembali meningkat menjadi 3,75%. Selama periode 2018, Provinsi DKI Jakarta, Maluku, Maluku Utara, Papua, Jawa Barat, dan Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah desa/kelurahan terbanyak yang pernah mengalami perkelahian massal. Kondisi-kondisi tersebut menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara yang rawan konflik.
Kasus pada artikel disikapi dengan upaya-upaya berikut.
1. Melaporkan tamu yang menginap lebih dari 1×24 jam.
2. Memeriksa setiap orang asing.
3. Menambah jumlah hansip.
4. Membentuk regu keamanan lingkungan.
5. Membuat poskamling.
Setujukah kalian bahwa upaya tersebut tepat dilakukan untuk menciptakan transformasi konflik sosial pada artikel?
A. Ya
B. Tidak
Jawaban:
Tidak. Karena transformasi konflik bertujuan mengubah konflik menjadi lebih konstruktif. yaitu dengan melibatkan para pihak untuk mengembangkan pemahaman dan keterampilan yang memberdayakan setiap orang dalam jangka waktu panjang.