Sesuai UU Nomor 32 tahun 2004, pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintah yang oleh undang-undang ini ditentukan menjadi urusan pemerintah, kecuali…

Sesuai UU Nomor 32 tahun 2004, pemerintah daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, kecuali urusan pemerintah yang oleh undang-undang ini ditentukan menjadi urusan pemerintah, kecuali…

a. Politik luar negeri

b. Pertahanan

c. Sumber daya alam

d. Yustisi

e. Fiskal

Jawaban

Jawaban dari pertanyaana di atas adalah:

JAWABAN : C

Related posts