Sub unsur pelayanan administrasi kesehatan meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini, kecuali…

Sub unsur pelayanan administrasi kesehatan meliputi kegiatan-kegiatan berikut ini, kecuali…

a. Melaksanakan persiapan pelayanan administrasi kesehatan

b. Melaksanakan perizinan institusi dan pemberi jasa di bidang kesehatan

c. Menyusun kebijakan program-program pembangunan kesehatan

d. Memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan

e. Mengevaluasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan

Kunci Jawaban : E

Related posts