Sumber hukum dari keputusan hakim terdahulu yang dijadikan dasar keputusan oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan perkara yang sama disebut

Sumber hukum dari keputusan hakim terdahulu yang dijadikan dasar keputusan oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan perkara yang sama disebut

a. statue

b. custom

c. Jurisprudensi

d. treaty

e. doktrin

Jawaban

Jawaban dari pertanyaana di atas adalah:

Keputusan Hakim (Jurisprudensi); adalah keputusan hakim terdahulu yang dijadikan dasar keputusan oleh hakim-hakim lain dalam memutuskan perkara yang sama. (C)

Related posts