Untuk penggunaan di lapangan umum ukuran bendera Sang Merah Putih yang dipakai adalah ….

Untuk penggunaan di lapangan umum ukuran bendera Sang Merah Putih yang dipakai adalah ….

A.        30 cm × 45 cm

B.        120 cm × 180 cm

C.        36 cm × 54 cm

D.        200 cm × 300 cm

E.         100 cm × 150 cm

Jawaban

Jawaban dari pertanyaana di atas adalah:

Jadi, ukuran bendera Sang Merah Putih yang digunakan di lapangan umum adalah 120 cm × 180 cm (C).

Pembahasan  

Ukuran dan penggunaan bendera Sang Merah Putih:

  • 200 cm × 300 cm, digunakan di lapangan istana kepresidenan
  • 120 cm × 180 cm, digunakan di lapangan umum
  • 100 cm × 150 cm, digunakan dalam ruangan
  • 36 cm × 54 cm, digunakan di mobil kenegaraan yang dikendarai oleh presiden dan wakil presiden
  • 30 cm × 45 cm, digunakan pada mobil yang dikendarai oleh pejabat negara
  • 20 cm × 30 cm, digunakan pada kendaraan umum
  • 100 cm × 150 cm, digunakan pada kapal
  • 100 cm × 150 cm, digunakan pada kereta api
  • 30 cm × 45 cm, digunakan pada pesawat udara
  • 10 cm × 15 cm, digunakan pada meja

Related posts