Wali yang enggan atau menolak untuk menikahkan perempuan yang dibawah perwaliannya disebut.

Wali yang enggan atau menolak untuk menikahkan perempuan yang dibawah perwaliannya disebut.
A. Wali nasab
B. Wali mujbir
C.Wali adhal
D. Wali hakim
E. Wali dari pihak kerabat

Jawaban : C

Related posts