Pemerintah kolonial belanda membentuk kitab undang-undang hukum untuk kaum pribumi, sebagai akibat…
a. Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kaum pribumi
b. Untuk mengatasi gejolak yang muncul dari kaum pribumi
c. Untuk mengekang kehidupan pribumi
d. Terjadinya kontak antara penguasa kolonial dengan masyarakat pribumi
e. Untuk memberikan pegangan hidup masyarakat pribumi