Hukum mempunyai kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam berbagai macam kehidupan. Pernyataan tersebut merupakan pengertian dari ….
A. perlindungan hukum
B. penegakan hukum
C. sifat hukum
D. supremasi hukum
E. kekuatan hukum
Pembahasan:
Hukum mempunyai kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam berbagai macam kehidupan. Pernyataan tersebut merupakan pengertian dari supremasi hukum.
Jawaban : D