Tuliskan LPNK beserta kementrian yang mengoordinasikannya!
Jawab:
a. Menteri Dalam Negeri bagi BPN (Badan Pertanahan Nasional)
b. Menteri Kesehatan bagi BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
c. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bagi Perpusnas (Perpustakaan Nasional Republik Indonesia)