Apa yang dimaksud dengan musyawarah untuk mufakat?
a) Memaksakan kehendak satu pihak
b) Berunding hingga mencapai kesepakatan bersama
c) Mencapai kesepakatan tanpa diskusi
d) Mengambil keputusan tanpa memperhatikan pendapat pihak lain
Jawaban: b) Berunding hingga mencapai kesepakatan bersama