Apa Arti Unjuk Rasa atau Demonstrasi | Pengertian Unjuk Rasa atau Demonstrasi | Definisi Unjuk Rasa atau Demonstrasi | Kata Unjuk Rasa atau Demonstrasi | Kamus Istilah Hukum Lengkap | Kamus Wislah |
Arti Kata Unjuk Rasa atau Demonstrasi ?
Unjuk Rasa atau Demonstrasi adalah Kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.
Selain pengertian dari kata Unjuk Rasa atau Demonstrasi, dalam kamus istilah hukum lengkap kamu bisa menemukan beberapa definisi istilah hukum lainnya atau istilah yang biasa digunakan dalam ilmu hukum secara akademik lainnya.
Beberapa di antaranya adalah :
- Dana Alokasi Umum (DAU)
- Dana Asuransi
- Dana Bagi Hasil
- Dana Bagi Hasil (DBH)
- Dana Darurat
- Dana Dekonsentrasi
- Dana Efisiensi
- Dana Jaminan
- Dana Jaminan Sosial
- Dewan Masyayikh
- Dewan Pendidikan
- Dewan Pengawas
- Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer (DPPDM)
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota)
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi)
- Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu
- Izin Pemanfaatan Langsung
- Izin Pemanfaatan Ruang
- lzin Pengangkutan dan Penjualan
- Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
- Izin Tinggal
- Izin Tinggal Terbatas
- Izin Tinggal Tetap
Yang bisa kamu klik di kategori KAMUS HUKUM (DI SINI).
Sebagai informasi tambahan, kamu bisa membaca beberapa artikel penting tentang hukum dari WISLAH.COM (Website Referensi #1 yang mengintegrasi materi Sekolah, Kuliah, dan Pesantren) :
- Masyarakat Hukum Adat
- Politik Hukum
- Perlindungan Hukum
- Penemuan Hukum
- Penegakan Hukum
- Negara Hukum
- Kesadaran Hukum
- Hukum Waris
- Hukum Perikatan
- Hukum Ketenagakerjaan
- Hukum Humaniter
- Hukum Acara Pidana
- Hukum Acara Perdata
- Asas Hukum
- Perlindungan Hukum
- Konsep Negara Hukum
Dan selanjutnya yang menjadi penting bagi pembaga kamus istilah hukum adalah tahu betapa banyak manfaat dari kamus, antara lain:
- Sangat baik untuk melatih ingatanmu tentang istilah hukum yang biasa digunakan.
- Menambah perbendaharaan istilah hukum kamu.
- Kamu bisa menemukan “istilah terbaru” yang bisa digunakan dalam dunia hukum.
- Kamu bisa paham apa arti dasar sebuah istilah hukum.