
Berikut Ini yang merupaan tugas dan wewenang Makamah Agung adalah …
a. Memeriksa dan memutus permohonan di tingkat banding
b. Memeriksa dan memutus permohonan peninjauan kembali putusan yang belum memperoleh status hokum tetap
c. Memberikan nasihat kepada presiden dalam pemberian dan penolakan abolisi
d. Menguji secara material terhadap peraturan perundang-undanga di atas undang-undang
e. Memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga tinggi Negara

Jawaban
Jawaban dari pertanyaana di atas adalah:
Diminta ataupun tidak, MA dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada lembaga tinggi Negara. (E)