Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut ….
A. vonis
B. yurispridensi
C. oportunitas
D. legalitas
E. doktrin
Pembahasan:
Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut vonis.
Jawaban : A
Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut ….
A. vonis
B. yurispridensi
C. oportunitas
D. legalitas
E. doktrin
Pembahasan:
Istilah yang digunakan hakim dalam melakukan putusan perkara disebut vonis.
Jawaban : A