Jelaskan pengertian perlindungan hukum menurut C.S.T Kansil!

Jelaskan pengertian perlindungan hukum menurut C.S.T Kansil!

Jawab:

Perlindungan hukum adalah berbagai upaya hukum yang harus diberikan oleh apparat penegak hukum untuk memberikan rasa aman, baik secara pikiran maupun fisik dari gangguan dan berbagai ancaman.

Related posts