Kalian telah memahami bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik. Berikut ini ketentuan yang menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang” terdapat dalam pasal …
A. Pasal 25 A
B. Pasal 24 A
C. Pasal 23 A
D. Pasal 22 A
Jawaban : A