Masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha untuk menghindarinya. Hal ini merupakan menyelewengan hukum dalam hal ….

Masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha untuk menghindarinya. Hal ini merupakan menyelewengan hukum dalam hal ….

    A.    rendahnya kesadaran hukum oleh masyarakat pada hukum

    B.    ketidakpercayaan masyarakat pada hukum

    C.    penyelesalan konflik dengan kekerasan

    D.    pemanfaatan inkonsistensi penegakan hukum untuk kepentingan pribadi

    E.    penggunaan tekanan asing dalam proses peradilan

Pembahasan:

Masyarakat berpendapat hukum banyak merugikan mereka sehingga berusaha untuk menghindarinya. Hal ini merupakan menyelewengan hukum dalam hal ketidakpercayaan masyarakat pada hukum.

Jawaban : B

Related posts