Pemberian tugas dari pemerintahan pusat kepada pemerintahan daerah untuk melakukan tugas-tugas tertentu merupakan pengertian dari ….

Pemberian tugas dari pemerintahan pusat kepada pemerintahan daerah untuk melakukan tugas-tugas tertentu merupakan pengertian dari ….

A.        asas akuntabilitas

B.        asas otonomi

C.        asas tugas pembantuan

D.        asas desentralisasi

E.         asas dekonsentrasi

Jawaban

Jawaban dari pertanyaana di atas adalah:

Jadi, pemberian tugas untuk melakukan tugas-tugas tertentu merupakan pengertian dari asas tugas pembantuan (C).

Pembahasan  

Berikut ini pengertian asas-asas yang berhubungan dengan pemerintahan.

  • Asas Desentralisasi, yaitu “penyerahan wewenang” pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan
  • Asas Dekonsentrasi, yaitu “pelimpahan wewenang” pemerintahan dari pemerintah pusat kepada gubernur atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.
  • Asas Tugas Pembantuan, yaitu “penugasan” dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan desa; dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota dan desa; serta dari pemerintah kabupaten/ kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Related posts