Salah satu dampak perkembangan kolonialisme dan imperialisme di Indonesia adalah tentang realitas batas wilayah. Coba jelaskan perkembangan konsep batas wilayah Kepulauan Indonesia sampai kemudian menjadi batas wilayah NKRI?
Jawaban: Awalnya, konsep batas wilayah Kepulauan Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939. Aturan tersebut kemudian berubah setelah terbitnya Deklarasi Djuanda.
Deklarasi Djuanda diresmikan menjadi Undang-Undang No.4/PRP/1960 tentang Perairan Indonesia dan mendapat pengakuan dalam konvensi hukum laut PBB ke-3 tahun 1982.
Isi dari Deklarasi Djuanda tersebut kurang lebih yaitu kepulauan Nusantara sejak dahulu kala sudah merupakan satu-kesatuan. Sehingga, untuk mewujudkan bentuk wilayah tersebut, di dalam penentuan batas-batas wilayah NKRI berdasarkan asas negara kepulauan.